//
you're reading...
Berita Umum

Penduduk Kulon Progo yang belum dijamin akan mendapat Jaminan Pemeliharaan Kesehatan

Sumber kulonprogokab.go.id- Dalam upaya optimalisasi pelayanan publik bidang pelayanan kesehatan bagi seluruh penduduk yang mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kulon Progo khususnya yang belum mendapatkan jaminan kesehatan, akan mendapatkan bantuan biaya pelayanan kesehatan melalui Jamkesda, demikian bagian program 100 hari Bupati Kulon Progo terpilih dr. Hasto Wardoyo, SPOG (K), disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Kesehatan drg. Hunik Rimawati, M.Kes di ruang kerjanya (Rabu, 7/9/2011).

Kepesertaan Jamkesda berkartu selama ini mengkover sebanyak 25.000 orang, ditingkatkan dengan kepesertaan non kartu sebanyak 194.656 orang yang selama ini belum mempunyai kartu jaminan, dengan demikian jumlah kepesertaan Jamkesda menjadi 219.656 jiwa.

Jika melihat jenis kepesertaan di Kabupaten Kulon Progo untuk Askes Sosial meliputi PNS, TNI dan Polri sebanyak 45.952 jiwa, Jamsostek 2.544, Jamkesmas 141.893, Jamkesos 60.475, dan Jamkesda 219.656 jiwa, ini artinya setiap penduduk Kabupaten Kulon Progo telah mendapatkan jaminan kesehatan.

Untuk melaksanakan program tersebut telah diterbitkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 32 tahun 2011 tentang Jamkesda.

Hal yang membedakan kepesertaan Jamkesda berkartu dan tidak berkartu yaitu besarnya jaminan bagi peserta berkartu diberikan sebesar maksimal 50 persen dari biaya setiap pelayanan dan maksimal sebesar 5 juta rupiah  perorang pertahun, sedangkan besarnya jaminan bagi peserta non kartu diberikan sebesar maksimal 50 persen dari biaya setiap pelayanan dan maksimal sebesar 2,5 juta rupiah  perorang pertahun.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar

Galeri Desaku